Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing

Skintific

Bangka Belitung – Tim gabungan di Bangka Barat tangkap penambang liar di Bukit Menumbing. Tim gabungan di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menangkap seorang penambang liar bijih timah di kawasan Hutan Konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Menumbing, Mentok. “Hari ini kita melaksanakan penertiban aktivitas tambang di kawasan tersebut bersama unsur TNI, Polri, dan Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) sebagai tindak lanjut instruksi kepala daerah terkait maraknya aktivitas tambang ilegal di kawasan konservasi,” kata pelaksana tugas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka Barat Setiawan di Mentok, Kamis.

Kegiatan penertiban atas perintah Bupati Bangka Barat sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan peraturan daerah yang berlaku. “Tindakan tegas melalui aksi penertiban akan terus dilakukan, kami tidak akan memberikan toleransi terhadap aktivitas ilegal di Tahura Bukit Menumbing,” katanya. Kegiatan penertiban dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Plt Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Bangka Barat Nomor 800.1.11.1//ST/SATPOLPPPK/2025 serta Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2015 mengenai Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

Skintific

Baca Juga : Update klasemen medali SEA Games 2025: Indonesia tetap di posisi ketiga

Tim gabungan di Bangka
Tim gabungan di Bangka

Penertiban dimulai sejak pukul 10.00 WIB diawali dengan apel pasukan yang dipimpin Wakapolres Bangka Barat Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon dan Kapolsek Mentok Ipda Rusdi sebagai penanggung jawab lapangan. Dalam apel tersebut seluruh tim diingatkan agar pelaksanaan penegakan hukum dilakukan secara humanis guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Usai apel, tim gabungan bergerak menuju kawasan Tahura Bukit Menumbing dan melakukan penyisiran di area hutan, dan petugas menemukan satu orang berinisial E yang sedang menambang bijih timah. Dari pelaku ditemukan barang bukti bijih timah seberat 30 kilogram, uang tunai Ro12,5 juta, sekop, parang dan palu. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polres Bangka Barat untuk  menjalani proses hukum lebih lanjut. “Secara keseluruhan, kegiatan penertiban tambang ilegal hari ini berlangsung aman, tertib, dan lancar. Pemkab Bangka Barat berupaya penertiban dan pencegahan ditingkatkan demi menjaga kelestarian lingkungan, ketertiban umum, dan penegakan hukum di wilayah tersebut,” katanya.

Bupati Bangka Barat Markus mengapresiasi langkah tegas tim gabungan yang berhasil mengamankan penambang liar di kawasan Tahura Bukit Menumbing, Mentok. “Penertiban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus melindungi kawasan bersejarah yang menjadi kebanggaan masyarakat Bangka Barat,” katanya.

Ia mengajak seluruh warga bersama-sama menjaga kawasan Tahura Bukit Menumbing karena lokasi itu bukan hanya hutan konservasi, tetapi juga memiliki nilai sejarah penting, salah satunya keberadaan Wisma Menumbing yang menjadi tempat pengasingan Moh.Hatta dan beberapa pejuang kemerdekaan pada 1948-1949. “Segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk penambangan timah, tidak boleh dibiarkan terjadi di kawasan tersebut karena merusak lingkungan dan peran penting lain Bukit Menumbing bagi ekosistem yang ada di dalamnya maupun kehidupan warga sekitar,” katanya.

Skintific