Skintific
Skintific
Skintific Skintific Skintific

Empat OPD Dirancang Ulang, Pemkab Bangka Selatan Bidik Dana Pusat Optimalkan Wilayah Laut

Skintific

Bangka Belitung – Empat OPD Dirancang Ulang, Pemkab Bangka Selatan Bidik Dana Pusat Optimalkan Wilayah Laut. Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai mematangkan langkah penataan organisasi perangkat daerah (OPD) dengan mengusulkan empat perencanaan OPD baru.

Salah satu yang telah mendapat persetujuan pada tahap awal adalah pemisahan Dinas Perikanan dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan (DPPP). Langkah ini dinilai strategis untuk memperkuat sektor unggulan daerah sekaligus menjaga efisiensi anggaran di tengah keterbatasan fiskal. Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi mengatakan pemisahan Dinas Perikanan menjadi prioritas karena memiliki urgensi dan kesiapan yang lebih matang dibandingkan rencana OPD lainnya.

Skintific

Selain Dinas Perikanan, pemerintah daerah turut merencanakan pembentukan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang dianggap penting. Termasuk perubahan nomenklatur Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) menjadi Badan Perencanaan, Riset dan Inovasi Daerah (Baperida), serta penguatan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

Baca Juga : Dana Hibah KONI Dibidik, Dugaan Korupsi Mencuat di Kabupaten/Kota di Babel

Empat OPD Dirancang Ulang
Empat OPD Dirancang Ulang

“Alhamdulillah, satu yang sudah disetujui di tahap ini adalah Dinas Perikanan. Untuk BPBD memang sudah direncanakan, tetapi belum disetujui,” kata dia kepada Bangkapos.com, Senin (15/12/2025). Menurutnya pemisahan Dinas Perikanan dari DPPP dilakukan dengan pertimbangan efisiensi anggaran dan optimalisasi potensi daerah. Debby menjelaskan, secara infrastruktur, sektor perikanan sudah memiliki kantor tersendiri sehingga tidak membutuhkan anggaran besar untuk pembentukan OPD baru.

Selain itu, Kabupaten Bangka Selatan memiliki karakter wilayah yang didominasi oleh laut dan kepulauan. Sekitar dua pertiga wilayah Kabupaten Bangka Selatan merupakan wilayah perairan. Sehingga sektor perikanan dinilai sangat potensial untuk dikembangkan secara lebih fokus dan terarah. Dengan adanya dinas perikanan yang berdiri sendiri, dana-dana bantuan dari pusat, khususnya dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan lebih fokus membantu pemerintah daerah.

“Maka dari itu pembentukan Dinas Perikanan terus kami dorong dan akhirnya disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD-Red),” jelas Debby. Dari sisi anggaran, Pemkab Bangka Selatan menegaskan bahwa pembentukan Dinas Perikanan tidak dimulai dari nol. Anggaran yang sebelumnya berada di DPPP akan dibagi atau disesuaikan. Khusus Kesbangpol, Debby menegaskan bahwa Pemkab Bangka Selatan saat ini masih menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang kepala badan Kesbangpolnya masih dijabat pejabat eselon III.

Kondisi tersebut dinilai tidak lagi relevan dengan beban kerja dan fungsi strategis Kesbangpol. Penataan OPD ini juga merupakan bagian dari perubahan ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Selatan Nomor 17 Tahun 2016 tentang pembentukan OPD Kabupaten Bangka Selatan. Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa perangkat daerah merupakan unit organisasi yang melaksanakan kebijakan dan program pembangunan sesuai visi dan misi kepala daerah. Perangkat daerah memiliki kewajiban menjalankan berbagai layanan publik yang telah dimandatkan oleh undang-undang, dengan lingkup kerja yang harus mampu mengakomodasi seluruh mandat tersebut.

Oleh karena itu, penataan kelembagaan dipandang sebagai proses yang berkesinambungan dan harus menyesuaikan dengan perubahan lingkungan internal maupun eksternal pemerintah daerah. Penataan kelembagaan juga menjadi salah satu langkah strategis dalam membangun sistem pemerintahan daerah yang harmonis dan efektif dalam mencapai visi dan misi pembangunan. Sinkronisasi antara mandat kewenangan sesuai undang-undang dengan kebutuhan pengawalan target kinerja pembangunan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Skintific